Curriculum

Kurikulum

dr._Betty.JPG

       Kurikulum

            Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan kajian, bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian hasil belajar yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi.

Kurikulum seharusnya memuat standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnya yang mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visiprogram studi. Kurikulum memuatmata kuliah/modul/blok yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada peserta didik untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi.

Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.

 

Kompetensi

Uraikan secara ringkas kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya yang merupakan kekhususan atau keunggulan program studi.

Berdasarkan ketentuan Kolegium Patologi Indonesia ada 8 kompetensi dalam mencapai kemampuan profesionalisme seorang Dokter Spesialis Patologi Anatomik (Sp.PA) bertahapan, dan berkesinambungan.

Kompetensi Utama Lulusan :

  1. Menegakkan diagnosis Patologi Anatomik baik histopatologik rutin, potong beku maupun sitopatologik dari bahan atau organ tubuh yang diperiksa.
  2. Menetapkan sebab kematian pasien dengan melakukan autopsi.

Kompetensi Pendukung lainnya :

  1. Menerapkan etika profesi
  2. Berperan aktif dalam mengembangkan ilmu khususnya Patologi Anatomik melalui penulisan karya ilmiah
  3. Berperan sebagai pengelola Sentra Diagnostik Patologi Anatomik
  4. Berperan aktif dalam pengelolaan penderita bersama tim medik Rumah Sakit
  5. Mengelola manajerial Sentra Diagnosis Patologi
  6. Berperan sebagai pengajar dan pembimbing dalam bidang Patologi Anatomik
  • Kompetensi ini sesuai dengan visi, dan misi program studi dimana dalam visi disebutkan terwujudnya Ahli Patologi Anatomik yang kedokteran tropis dan penyakit keganasan pada tahun 2021
  • Sedangkan pada misi disebutkan bahwa Program studi Patologi Anatomikmenyelenggarakan pendidikan dan penelitian Spesialis Patologi Anatomik berbasis ilmu Biologi Molekuler serta teknologi Histopatologi, Sitologi dan Autopsi untuk melayani masyarakat dengan kemampuan manajerial Ahli Patologi berdasarkan nilai–nilai etika profesi dokter spesialis Patologi Anatomik.

           Catatan: Pengertian tentang kompetensi utama, pendukung dan lainnya dapat dilihat pada

Kepmendiknas Nomor 045/U/2002, dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

Tahun 2008 dari Kolegium Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis. Indonesia.

   

Jelaskan struktur kurikulum (perkuliahan, tugas khusus, operasi, bedside teaching, case presentation, laporan jaga, dll),

keterkaitan di antaranya, serta ketepatan waktu pelaksanaannya.

  • Kurikulum Program Studi Patologi Anatomik dilandasi pada kemampuan akademik serta bermuatan materi profesi dengan kompetensi Spesialis-1 yang ter­struktur di dalam Kurikulum Program Pendidikan Profesi Dokter Spesialis FK-USU dan mengacu pada Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Anatomik Indonesia dari Kolegium Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Indonesia/IAPI (2006) dan visi misi Program Studi Patologi Anatomik FK USU.
  • Program Pendidikan Dokter Spesialis Patologi Anatomik FK-USU berlangsung selama 7 semester, dimanasemester 1 diawali dengan Materi Dasar Umum (MDU) dan Materi Dasar Khusus (MDK) yang merupakan mata kuliah wajib FK-USU yang diselenggarakan oleh Program Pendidikan Profesi Dokter Spesialis, kemudian dilanjutkan dengan Materi Keahlian Khusus Keprofesian (MKP) dan Materi Penerapan Profesi.

MDU dan MDK merupakan materi keilmuan dasar untuk pendidikan akademik professional. Agar penyelenggaraan berjalan efisien dan efektif, MDU dan MDK dilaksanakan secara bersama dan terpusat yang dikoordinasi oleh Fakultas dan diberikan selama 1 semester dengan beban 14 SKS terdiri atas:

  1. Materi Dasar Umum (MDU) (8.5 SKS)
  2. Materi Dasar Khusus (MDK)(5.5 SKS)

MDU merupakan materi dengan pembahasan mengenai pengetahuan untuk menjadi seorang penggagas dan peneliti. Materi dasar ini menunjang pengetahuan untuk melaksanakan pekerjaannya sebagai dokter Spesialis Patologi Anatomik yang profesional.

Komponen MDU terdiri atas :

MDU 01120 Filsafat Ilmu Pengetahuan, Evidence Based Medicine, Perpustakaan dan Teknologi Informasi 2 SKS
MDU 02110 Epidemiologi Umum dan Klinik 1 SKS
MDU 03140 Metodologi penelitian :
  1. Biostatistik
  2. Komputer statistik
4 SKS
MDU 04115

Bioetika Kedokteran, Etika Penelitian, Hukum Kesehatan dan Dokumentasi Medik

1.5 SKS

 

MDK merupakan materi bahasan yang merupakan dasar pengetahuan keahlian dalam bidang kedokteran agar mampu memecahkan masalah, menjadi pengembang ilmu dan dapat menerap­kan program pendidikan dengan kualitas yang tinggi.

Komponen MDK terdiri atas:

MDK 01110 Imunologi    1 SKS
MDK 02110 Biologi molekuler 2 SKS
MDK 03115 Elektrolit dan Cairan 1.5 SKS
MDK 04110 Farmakologi Klinik 1 SKS

 

Setelah menyelesaikan MDU dan MDK, Materi Keahlian Khusus Keprofesian (MKP) sebanyak 16 SKS diberikan dalam bentuk modul yang diberikan berkesinambungan disesuaikan dengan tahap pendidikan.

Komponen MKP terdiri atas:

MKP 01320 Modul Patologi Reproduksi Wanita 2 SKS
MKP 02305 Modul Patologi Payudara 0.5 SKS
MKP 03320 Modul Patologi Saluran Cerna & Pankreas 2 SKS
MKP 04410 Modul Patologi Hati dan Saluran Empedu 1 SKS
MKP 05405 Modul Patologi Endokrin 0.5 SKS
MKP 06410 Modul Patologi Kulit 1 SKS
MKP 07420 Modul Patologi Ginjal, Saluran Kemih, dan Kelamin Pria (Urogenetalia) 2 SKS
MKP 08420 Modul Patologi Muskuloskeletal dan Jaringan lunak 2 SKS
MKP 09420 Modul Patologi Saluran Nafas dan Kardiovaskuler 2 SKS
MKP10505 Modul Patologi Sistim Saraf 0.5 SKS
MKP11515 Modul Patologi Sistim Retikuloendotel 1.5 SKS
MKP12505 Modul Patologi Mata 0.5 SKS
MKP13505 Modul Patologi Sumsum Tulang 0.5 SKS

 

MKP didukung pula dengan Materi Penerapan Profesi sebanyak 14 SKS, terdiri dari :

MEP 01505 Etika Profesi 0.5 SKS
MPB 01505 Potong Beku I 0.5 SKS
MPB 02505 Potong Beku II 0.5 SKS
MDH 01540 Modul Diagnostik Histopatologi       4 SKS
MDS 01520 Modul Diagnostik Sitopatologi     3 SKS

MAK 01615

MP   01605

MP   02605

MAL 01605

Modul Autopsi Klinik

Modul Pendidikan I

Modul Pendidikan II

Modul Administrasi dan Laboratorium

  1. SKS

0.5 SKS

0.5 SKS

0.5 SKS

MDL 01610

MSK 01610

Paket Tanggung Jawab Diagnostik Patologi Luar luar

Stase Klinik di Luar Patologi Anatomi

        1 SKS

        1 SKS

MCPC 01605 Forum Diskusi Klinikopatologi       0.5 SKS

 

Selama menjalani pendidikan dokter spesialis, peserta didik diwajibkan menyelesaikan tugas–tugas penerapan akademik sebanyak 9 SKS, meliputi :

           

MJR013 Jurnal Reading 1 0.5 SKS
MLK 013 Laporan Kasus 1
MJA 013 Journal Appraisal 1
MSP 013 Sari Pustaka 1
MLK 024 Laporan Kasus 2  0.5 SKS
MJR 024 Jurnal Reading 2
MR   014 Refarat 1
MLK 035  0.5 SKS
MR   025 Refarat 2
MSR 015 Studi Retrospektif 1
MR   035 Refarat 2 (B.Inggris)
MSPS 01610

Seminar Proposal

1 SKS

MSN 01705 Seminar Makalah Nasional 0.5 SKS
MPTS 01760 Penelitian, Tesis Spesialis dan Publikasi Majalah Patologi Indonesia 6 SKS

Sistem perkuliahan dan tugas–tugas di atas dilaksanakan secara terjadwal.