Kurikulum
Kurikulum
Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan kajian, bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian hasil belajar yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi.
Kurikulum seharusnya memuat standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnya yang mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visiprogram studi. Kurikulum memuatmata kuliah/modul/blok yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada peserta didik untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi.
Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.
Kompetensi
Uraikan secara ringkas kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya yang merupakan kekhususan atau keunggulan program studi.
Berdasarkan ketentuan Kolegium Patologi Indonesia ada 8 kompetensi dalam mencapai kemampuan profesionalisme seorang Dokter Spesialis Patologi Anatomik (Sp.PA) bertahapan, dan berkesinambungan. Kompetensi Utama Lulusan :
Kompetensi Pendukung lainnya :
|
Catatan: Pengertian tentang kompetensi utama, pendukung dan lainnya dapat dilihat pada
Kepmendiknas Nomor 045/U/2002, dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
Tahun 2008 dari Kolegium Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis. Indonesia.
Jelaskan struktur kurikulum (perkuliahan, tugas khusus, operasi, bedside teaching, case presentation, laporan jaga, dll),
keterkaitan di antaranya, serta ketepatan waktu pelaksanaannya.
MDU dan MDK merupakan materi keilmuan dasar untuk pendidikan akademik professional. Agar penyelenggaraan berjalan efisien dan efektif, MDU dan MDK dilaksanakan secara bersama dan terpusat yang dikoordinasi oleh Fakultas dan diberikan selama 1 semester dengan beban 14 SKS terdiri atas:
MDU merupakan materi dengan pembahasan mengenai pengetahuan untuk menjadi seorang penggagas dan peneliti. Materi dasar ini menunjang pengetahuan untuk melaksanakan pekerjaannya sebagai dokter Spesialis Patologi Anatomik yang profesional. Komponen MDU terdiri atas :
MDK merupakan materi bahasan yang merupakan dasar pengetahuan keahlian dalam bidang kedokteran agar mampu memecahkan masalah, menjadi pengembang ilmu dan dapat menerapkan program pendidikan dengan kualitas yang tinggi. Komponen MDK terdiri atas:
Setelah menyelesaikan MDU dan MDK, Materi Keahlian Khusus Keprofesian (MKP) sebanyak 16 SKS diberikan dalam bentuk modul yang diberikan berkesinambungan disesuaikan dengan tahap pendidikan. Komponen MKP terdiri atas:
MKP didukung pula dengan Materi Penerapan Profesi sebanyak 14 SKS, terdiri dari :
Selama menjalani pendidikan dokter spesialis, peserta didik diwajibkan menyelesaikan tugas–tugas penerapan akademik sebanyak 9 SKS, meliputi :
Sistem perkuliahan dan tugas–tugas di atas dilaksanakan secara terjadwal. |